Industri hijau, atau sering disebut juga dengan istilah “industri berkelanjutan” atau “industri ramah lingkungan,” merupakan lembaga yang berperan menunjang kebijakan pemerintah dan perusahaan dalam efisiensi penggunaan sumber daya alam dan merujuk pada kegiatan industri yang berfokus pada pengembangan, produksi, dan pemanfaatan produk dan layanan dengan dampak lingkungan yang minimal. Industri ini berupaya untuk meminimalkan penggunaan sumber daya alam, mengurangi limbah, dan mempromosikan praktik-praktik yang ramah lingkungan.
Lembaga Sertifikasi industri Hijau (LSIH) BBSPJILM merupakan lembaga yang melayani jasa sertifikasi bagi pelaku industri dengan mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya melalui aspek teknis: Bahan baku, bahan penolong, energi, air,pengelolaan limbah dll) serta Aspek Manajemen Kebijakan organisasi, perencanaan strategis dll).