Sistem manajemen pelanggan yang disertifikasi gagal secara berulang atau secara serius dalam memenuhi persyaratan sertifikasi, termasuk persyaratan efektivitas sistem manajemen.
Pelanggan yang telah mendapat sertifikasi tidak bersedia untuk dilakukan kegiatan audit surveilans atau sertifikasi ulang yang akan dilakukan pada frekuensi yang telah dipersyaratkan.
Pelanggan yang telah disertifikasi meminta untuk dilakukan pembekuan secara sukarela.
Apabila 2 bulan hari pelanggan tidak dapat menutup ketidaksesuaian maka akan diberikan peringatan pembekuan sertifikat pada pelanggan.
Sertifikasi dapat dibekukan apabila pelanggan tidak memberikan tindakan perbaikan pada ketidaksesuaian mayor setelah 4 bulan sejak surat peringatan pembekuan diberikan. Masa pembekuan sertifikat adalah 6 bulan
Selama masa pembekuan, maka sertifikat system manajemen dianggap tidak berlaku
Pengaktifan Kembali Sertifikasi dilakukan apabila:
Pada masa pembekuan sertifikasi, perusahaan dapat memberikan perbaikan dan tindakan koreksi pada temuan yang menyebabkan pembekuan dan telah dilakukan verifikasi pada perbaikan dan tindakan korektif tersebut.